TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG INVENTARIS A. Pengertian Penghapusan Barang Pengertian Penghapusan Menurut Beberapa Ahli 1. Penghapusan Menurut ( Ibnu Syamsi ) Penghapusan (disposal) adalah penyingkiran barang – barang inventaris, karena tidak diperlukan / dipergunakan lagi. 2. Penghapusan Menurut ( Lukas dan Rumsari ) Penghapusan barang adalah kegiatan pembebasan barang dari pertanggung jawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan. 3. Penghapusan Menurut ( Keputusan Menkue No. 470 KMK.01 / 1994) Penghapusan adalah keputusan dari pejabat yang berwenang untuk menghapus barang dari daftar investaris (Buku Inventaris) dengan tujuan membebaskan bendaharawan barang atau pembantu penguasa barang (PPBI) 4. Penghapusan Menurut ( Permendagri No.17 Tahun 2007) Penghapusan barang milik daerah...
Comments
Post a Comment